Kamis, 24 Oktober 2013

Manusia Jaman Sekarang



Manusia jaman sekarang aneh-aneh saja. Mempeributkan hal yang tidak penting dan sebenarnya tidak perlu diributkan. Manusia mulai mencari perhatian publik. Buat apa? Kasus politik, anak di bawah umur mengendarai mobil, kinerja pejabat yang buruk selama satu tahun, menjadi masalah yang lagi “anget-anget” nya sekarang. Kasus politik pasti ga jauh-jauh dari korupsi atau ga masalah dalam parpol. Kasus Gubernur Banten, Ratu Atut yang melibatkan keluarganya yang memiliki posisi sebagai pejabat juga membuat masyarakat Banten bangun. Ternyata korupsi ga cuma di Jakarta aja. Manusia-manusia perusak negara ternyata ada di setiap daerah. Mereka mancoba mencari pengalaman baru untuk mencari nafkah dengan cara kotor. Kalau masalah korupsi hanya satu/dua kali masih bisa dimengerti. Dimengerti maksudnya “mungkin pelaku dijebak atau tidak tahu-menahu tentang korupsi”. Tapi kalau setiap tahun ada saja kasus korupsi, salah siapa? Tanpa memikirkan nasib orang lain, kok bisa pelaku-pelaku itu tega berbuat sesuka mereka. Memang korupsi itu enak yah? Ga bikin dosa? Bikin ketagihan? Oh, korupsi itu adalah salah satu profesi baru di Indonesia saat ini. Kalau ga ada korupsi, ga ada uang mengalir ke rekening-rekening pejabat. Gaji kalian ga cukup untuk hidup kalian beserta keluarga? Kasus korupsi si A belum selesai kemudian muncul kasus untuk si B. Ini menunjukkan banyak sekali kasus korupsi dan rata-rata korupsi berhubungan dengan orang yang memiliki posisi di negara. Sudah banyak forum-forum yang bertanya dimana peran pemerintah? Jangan ditanyakan lagi deh, semua pertanyaan itu percuma. Cuma akan menjadi pertanyaan yang tidak ada jawabannya. Pemerintah aja lambat mengurus kasus korupsi. Memang susah yah, memberikan hukuman yang selayaknya untuk pelaku-pelaku itu? Toh mereka yang terbukti bersalah tinggal dijerat hukuman sesuai yang tertulis di UUD, apa susahnya? Apa yang dipikirkan lagi? Hukum saja mereka. Mereka pantas mendapat konsekuensi atas dosanya. 

UUD tertulis bahwa pengendara harus memiliki SIM. Menurut aturan, masyarakat bisa mendapatkan SIM dengan umur minimal 17 tahun. Jaman sekarang udah banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, entah motor atau mobil. Media sangat tertarik untuk meliput kasus yang berhubungan dengan orang terkenal, mungkin pejabat, selebriti, atau pengusaha sukses. Padahal kasus-kasus yang melanggar hukum ga cuma dilakukan oleh orang-orang yang namanya sudah dikenal publik. Banyak masyarakat biasa melanggar hukum tapi tidak diliput masalahnya. Ga cuma masalah kecelakaan deh, masalah lain seperti perceraian pasangan seleb. Ketika ada pasangan seleb yang bercerai, media dipenuhi dengan berita-berita yang sebenarnya bukan urusan masyarakat yang menontonnya. Tapi perceraian pasangan masyarakat biasa, apa diliput sama media? Aneh sekali dengan orang yang sudah jelas melanggar hukum tapi tetap mencoba keluar dari masalah yang menimpanya. 

Gubernur baru bekerja satu tahun dengan masa kepemimpinannya selama lima tahun, ada aja yang aneh-aneh. Pemimpin kan juga manusia, hai orang-orang pengkritik! Silakan lihat disini supaya mengerti maksud saya

Saya baru bangun dan sudah menemukan 3 berita di atas hari ini, Jumat 25 Oktober 2013.

Sabtu, 05 Oktober 2013

Perempuan Juga Manusia

Jumat, 4 Oktober 2013 saya dan teman-teman berkunjung ke salah satu lembaga di Menteng, Jakarta Pusat. Lembaga yang saya maksud adalah Lembaga Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Awalnya kami hanya ingin menyelesaikan tugas denga kunjungan ini. Namun, setelah presentasi dan wawancara dimulai kami mulai antusias dan ingin mengetahui lebih dalam lagi mengenai salah satu lembaga negara independen ini. 

Ternyata komnas perempuan bukan lembaga yang dapat menyelesaikan masalah kekerasan yang terjadi pada perempuan Indonesia. Komnas hanya ikut mendampingi. Dengan mengadukan kekerasan yang terjadi pada perempuan bukan berarti masalah tersebut dapat selesai begitu saja. Komnas berperan sebagai wadah untuk membantu perempuan dalam bersuara mengenai haknya mendapatkan keamanan dan terlepas dari kekerasan yang tidak seharusnya didapatkan.

Semua perempuan dapat mengadu ke lembaga ini. Tidak hanya perempuan yang terlihat secara fisik, namun juga pria yang merasa bahwa dirinya adalah seorang perempuan. Contohnya adalah waria dan lesbian. Kekerasan yang terjadi di Indonesia dari 2001-2011 hampir 90% dari penghitungan adalah KDRT. Untuk kekerasan seksual berkisar 25% menurut pantauan komnas selama 10 tahun ini.

Komnas perempuan dapat menjadi wadah yang baik untuk para perempuan Indonesia. Dengan adanya lembaga ini perempuan dapat merasa 'lebih aman' karena masih ada orang yang mau membela para perempuan korban tindak kekerasan.

Kunjungan atas dasar menyelesaikan tugas ini ternyata dapat menambah wawasan saya dan membuat saya jadi lebih paham. Paham tentang apa? Tentang fungsi dan latar belakang ini tentunya. Sebelum saya berkunjung saya hanya berpikir bahwa komnas perempuan berfungsi sebagai problem solver kekerasan terhadap perempuan. Tapi ternyata tidak. Komnas perempuan ternyata sebagai pembela bagi para perempuan Indonesia. Menurut saya komnas perempuan bisa diibaratkan 'Kartini' masa kini.

Semoga manusia-manusia bisa saling menghargai satu dengan lainnya dan menyadari bahwa Indonesia sudah terpuruk karena banyak masalah besar menimpa. Jangan sampai masyarakat menambah lagi masalah 'tidak penting' untuk Indonesia seperti kekerasan terhadap perempuan. Apalagi kekerasan dilakukan oleh pria. Sepengecut apa pria yang melakukan kekerasan terhadap perempuan? Hanya membuat Indonesia malu karena banyaknya pengecut yang muncul setiap saat.

Kamis, 03 Oktober 2013

Parkir Liar Jakarta

Salah satu masalah Jakarta yang paling sering terjadi adalah kemacetan. Jakarta sudah dipadati oleh banyak kendaraan pribadi maupun umum yang beroperasi setiap hari. Parkir liar adalah salah satu faktor penyebab kemacetan Jakarta. Pemerintah sudah mulai tegas menanggapi masalah tersebut dengan pencabutan pentil ban sepeda motor/mobil dan penilangan di beberapa daerah Jakarta.

Cara tersebut merupakan cara yang cukup efektif untuk mengurangi parkir liar di Jakarta, menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan. Dari pengamanan parkir liar ini, ada tanggapan salah satu pengendara. Pengendara tersebut mengatakan jika ia parkir dalam gedung akan mengeluarkan biaya yang lebih besar dibandingkan parkir liar dan menggunakan kendaraan pribadi lebih cepat melihat transportasi publik belum memadai sepenuhnya.

Dari tanggapan pengendara tersebut dapat saya simpulkan bahwa masyarakat masih lebih suka menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum karena fasilitas umum yang masih kurang baik. Hal itu wajar karena memang pada kenyataannya transportasi umum di Jakarta belum banyak disukai masyarakat. Jika melihat dari sisi ekonomi, pengendara lebih memilih murah dibandingkan keamanan. Apabila pengendara mau parkir di dalam gedung maka ia harus membayar biaya lebih besar dari parkir liar, namun kemanannya terjamin dibandingkan keamanan parkir liar. Kenapa keamanan parkir gedung lebih aman? Lihat saja dari kasus penertiban parkir liar, kendaraan parkir liar bisa dikempesi dan dicabut pentil bannya oleh pihak yang berwenang.

Cara pemerintah menurut saya cukup efektif, namun apakah pihak pemerintah mau mencabut pentil ban kendaraan setiap hari? Di hari ke-16 ini penertiban masih aktif dilaksanakan, tetapi apakah akan berlanjut sampai masyarakat benar-benar jera dengan pelanggaran yang dibuatnya? Pasti akan ada cara lain yang lebih efektif lagi selain pencabutan pentil ini yang tidak merepotkan pihak pencabut pentil dan juga pengendara itu sendiri.

Ketegasan pemerintah ini dapat dikembangkan jadi lebih efektif lagi. Saya berharap agar pemerintah tetap pada ketegasannya dengan cara yang efektif dalam menertibkan parkir liar. Tidak hanya pada masalah parkir liar, namun juga pada masalah-masalah yang terjadi di Jakarta.

Sumber berita: Koran Kompas, Kamis 3 Oktober 2013

Rabu, 02 Oktober 2013

Masih Adakah Orang yang Dapat Dipercaya?

Kasus di Indonesia semakin hari semakin marak dan berbeda-beda. Dari kasus ekonomi, politik, korupsi, hukum, dan lain-lain. Setiap negara memiliki aturan dan norma yang harus ditaati oleh masyarakat. Indonesia sendiri sudah menjalankan peraturan yang sudah tertulis dalam UUD negara. Hal tersebut bisa dilihat pada kasus yang menimpa salah satu bank milik pemerintah, BRI. Berdasarkan sumber berita dari detik.com, Rabu 2 Oktober 2013, emas 59 kg milik salah satu konsumen BRI hilang. Emas tersebut sudah diinvestasikan oleh konsumen, Ratna Dewi dan sudah dimasukkan ke safety box. Pada akhirnya diketahui bahwa emas yang sudah diinvestasikan berubah fisik dan tidak sesuai sertifikat.

Tulisan diatas adalah ringkasan dari berita mengenai hilangnya emas 59 kg milik Ratna Dewi yang saya lihat di website resmi detik.com. Dari berita tersebut saya melihat ada beberapa hal aneh. Pertama, bagaimana mungkin salah satu bank milik pemerintah ini kehilangan emas 59 kg yang sudah disimpan di dalam safety box, dimana safety box adalah tempat penyimpanan umum yang digunakan bank-bank lain dan sudah dipercaya oleh banyak masyarakat. Kedua, apa yang menjadi latar belakang dari hilangnya emas tersebut. Apakah ada orang dalam BRI yang mencoba melakukan tindak pencurian?

Safety box adalah tempat penyimpanan rahasia konsumen dan tidak sembarang orang dapat membuka safety box seseorang termasuk pemimpin atau pekerja bank manapun. Yang saya ketahui ketika konsumen bank mau menyimpan barang berharganya di safety box bank tertentu akan ada 2 kunci rahasia yang disediakan oleh pihak bank. Kunci yang satu tentunya dipegang oleh pemilik safety box dan satunya lagi dipegang oleh pihak bank tertentu. Hal yang aneh jika barang berharga seperti emas tersebut bisa hilang begitu saja dari safety box, padahal kunci dari safety box sudah dipegang aman oleh orang yang terpercaya.

Dari kasus ini tidak disebutkan atau mungkin belum diketahui bagaimana latar belakang hilangnya emas milik Ratna Dewi. Apakah karena kesengajaan pihak bank untuk membobolnya atau emas dicuri oleh pihak luar atau safety box tertukar dengan konsumen lain, semuanya belum jelas dan terungkap. Namun motif pencurian oleh pihak dalam BRI yang saya lihat diperkuat saat pimpinan BRI Wilayah 2 Jakarta mempertahankan dan meminta konsumen mengajukan permohonan kredit tambahan. "Ratna Dewi berencana memindahkan kreditnya ke bank lain, namun pimpinan BRI Wilayah 2 Jakarta mempertahankan dan menyuruh mengajukan permohonan kredit tambahan."

Pencurian bukan lagi kasus asing bagi Indonesia. Sekarang ini sudah banyak kasus pencurian di Indonesia, terkhususnya Jakarta. Apa motif seseorang tega merampas barang yang bukan haknya? Saya tidak tahu alasan positif maupun negatif atas tindakan pencurian yang sering terjadi. Namun, saya menyadari bahwa tidak ada tindakan negatif yang didasari atas alasan positif. Manfaat bank di Indonesia bisa turun tingkatannya jika dilihat dari kasus Ratna Dewi ini. Bank yang tadinya bermanfaat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyimpan barang berharga akan dicap buruk kualitas bank itu sendiri dan tidak dapat dipercaya lagi. Walaupun banyak hal buruk tentang Indonesia, namun ketegasan dari pemerintah Indonesia juga bisa dilihat pada kasus ini. Isi berita menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan hukuman kepada BRI dan meminta BRI untuk mengganti kerugian Ratna Dewi. "BRI diwajibkan membayar ganti rugi materil secara tunai kepada Ratna Dewi sebagai penggugat sebesar Rp 31.860.000.000 sejak perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum yang tetap,"

Indonesia memang sudah terpecahbelah rasa saling menghargai satu dengan lainnya dilihat dari kasus-kasus yang terjadi. Meskipun begitu bukan berarti generasi muda Indonesia juga ikut-ikutan tidak menghargai sesama manusia. Selagi masih muda manusia dapat belajar banyak hal positif dan mencegah ikut terlibat dalam kasus/hal negatif. Dari kasus Ratna Dewi kita dapat belajar untuk bersikap tegas dalam mengambil sebuah keputusan sehingga yang merasa rugi bisa kembali lagi haknya, seperti ketegasan yang ada pada pemerintah untuk kasus ini.

Sumber: http://news.detik.com/read/2013/10/02/213547/2376069/10/?992204topnews

Lani Diana
Ilmu Komunikasi 2013 UMN